Manado, DetikManado.com – Unit Reskrim melalui Tim Lipan Polsek Malalayang mengamankan tiga pria pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Senin (09/03/2020) dini hari.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial FA (26), warga Matali, Kotamobagu Timur, VS (16), warga Mogolaing, Kotamobagu Barat, dan RD (32), warga Modayag, Bolmong Timur.
Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kotamobagu dan Modayag. “Ketiganya diduga kuat mencuri sepeda motor di wilayah Malalayang, beberapa waktu sebelumnya,” beber Kanit Reskrim.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/98/II/2020/SPKT/Sek.Mlyg, tanggal 24 Februari 2020, yang dilaporkan oleh Harol Reflie Lumapow (57), warga Malalayang Satu Barat. “Ketiganya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah kini telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Pasaribu. (ml)