Bolaangitang, DetikManado.com – Pria paruh baya asal Gorontalo berinisial BH (52) terpaksa diamankan anggota Polsek Bolaangitang, Kabupaten Bolmong Utara, Sulut.
BH diduga telah meracuni belasan sapi milik warga yang diikat di area perkebunan dan di pinggir jalan, di daerah Bolaangitang, Bolmong Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Rabu (19/4/2023) pagi di Desa Binuanga, Kabupaten Bolmong Utara.
BH melancarkan aksinya pada hari Rabu (19/4/2023) dini hari. Aksi pelaku ketahuan setelah warga merasa curiga, setiap ada sapi yang mati pasti langsung dibeli oleh pelaku.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam. Pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan, kemudian memberinya minum air accu atau air baterei,” ujar Kristian, Kamis (20/4/2023).
Setelah memberikan minum sapi, pelaku meninggalkan lokasi. Dan beberapa saat kemudian kembali ke lokasi sambil berpura-pura memperbaiki kendaraan di sekitar TKP.
“Pelaku kembali ke TKP dengan tujuan menunggu pemilik sapi datang. Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp, 2 juta,” katanya.
Namun saat itu pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku, sehingga ia langsung menghubungi keluarga dan pemerintah desa.
“Dari hasil interogasi warga, pelaku akhirnya mengaku bahwa selama ini ia yang meracuni sapi-sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah,” ujarnya.
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
“Peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang yang menjadi korban racun dari pelaku,” kata Kristian.
Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Yoseph Ikanubun)
Pria Paruh Baya di Bolmong Utara Diduga Racuni 13 Ekor Sapi
Komentar Facebook