PSI Sulut Pertanyakan Penanganan Kasus Oknum Camat Mapanget

MANADO, DetikManado.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPWP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sulawesi Utara (Sulut), mendesak Bawaslu Manado, untuk netral soal penanganan kasus yang melibatkan oknum Camat Mapanget.

Sekretaris DPW PSI Sulut, Sis Nurjanah Seliani Sandiah, kepada DetikManado.com, Kamis (25/04/19), menjelaskan bahwa pihak PSI sudah secara resmi melaporkan ke Bawaslu perihal oknum camat yang terlibat keributan dengan kader PSI beberapa waktu yang lalu.

“PSI sudah secara resmi melaporkan kepada Bawaslu terkait adanya pencabutan bendera partai, rekomendasi Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), cuma masalahnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut hukum apa yang didapat oknum camat tersebut, ini menjadi tanda tanya buat PSI, sudah sejauh mana proses hukum yang berjalan,” tutur Nurjanah.

Lanjutnya, kami menuntut 2 hal, yang pertama camat harus kena kode etik, harusnya beliau bersikap netral, walaupun bukan dengan tangan beliau membuang bendera PSI, tetapi lewat perintah beliau ada video yang membuktikan bahwa diperintahkan untuk mencabut bendera PSI, yang kedua kami meminta camat tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada PSI.

“Kami menyayangkan ada fitnah bahwa PSI lah yang melakukan pencabutan bendera partai lain terlebih dahulu, padahal tidak pernah terjadi hal seperti itu,” tegasnya.

Komentar Facebook