BITUNG, DetikManado.com — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Pers menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari praktisi hukum asal Sulawesi Utara, Dr Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H. Putusan ini dinilai sebagai langkah penting memperkuat perlindungan hukum bagi insan pers di Indonesia.
Dr Michael Jacobus, advokat muda yang semakin dikenal publik di Sulawesi Utara, menyatakan putusan MK memberi kepastian bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya secara sah dan sesuai etika. Putusan tersebut mengatur bahwa tindakan hukum terhadap wartawan tidak dapat langsung diproses melalui pidana atau perdata tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik melalui Dewan Pers.
“Putusan ini menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak bisa serta merta dijerat hukum pidana atau perdata. Mekanisme pers harus dikedepankan sebagai tahapan awal penyelesaian sengketa,” ujar Jacobus, Senin (19/1/2026).
Advokat muda ini bukanlah sosok asing di ranah hukum nasional. Pria asal Bitung, Sulawesi Utara, ini dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum penting dan kerap diminta memberikan pandangan hukum atas sejumlah isu publik. Ia menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti Jakarta dan tercatat sebagai lulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif tertinggi (IPK 3,99) dari program doktoral tersebut.
Jacobus juga dikenal sebagai advokat yang memiliki perhatian terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan keadilan sosial dan tata kelola hukum publik.
Menurut direktur MRJ Law Office, putusan MK tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa kebebasan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar harus dijaga tanpa mengabaikan mekanisme hukum yang sehat.
“Perlindungan terhadap pers adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat. Ini juga mengingatkan semua pihak agar tidak gegabah dalam menggunakan proses hukum terhadap wartawan yang bekerja sesuai aturan,” tambahnya.
Diakhir pernyataanya. Ia memberikan motivasi bagi insan pers agar terus profesional, berdedikasi, dan berpegang teguh pada prinsip kode etik jurnalistik.
“Pers adalah pilar demokrasi. Sukses selalu untuk sahabat-sahabat wartawan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
(Jamal Gani)














