“Harga tanah kami dijanjikan Rp 2 ribu per meter namun pada kenyataannya hanya dibayarkan Rp 200 saja per meter,”ungkap Jilly.
Kepala Badan Pertanahan Kota Manado Gunthar Tutuarima menganjurkan warga Tongkaina untuk menempuh secara jalur Pidana.
“Kami siap membuka dokumen-dokumen apabila diminta oleh penyidik,”tandasnya.(ml)
Komentar Facebook