Rendra Pindah, Chandra Plt Kabag Hukum Setda Kota Kotamobagu

Sekda Kotamobagu (keempat dari kiri) Sofyan Mokoginta menyerahkan SK Plt Kabag Hukum Setda Kotamobagu kepada Chandra Saniman (ketiga dari kanan), menyusul pindah tugasnya Rendra Dilapanga ke Jakarta.(Foto: Dokumentasi Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Menyusul pindah tugasnya Rendra Dilapanga SH MSi ke instansi pusat, tepatnya ke Kementerian Pertanian, kursi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu dipercayakan kepada Chandra Saniman SH ME dengan status Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan Chandra Saniman sebagai Plt Kabag Hukum, didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME, pada Senin (3/4/2023).

Penyerahan SK kepada Chandra Saniman selaku Plt Kabag Hukum Setda Kota Kotamobagu, berlangsung di ruang kerja sekda disaksikan para asisten sekda dan dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing Nasli Paputungan SE (Asisten I), Hj Rafika Bora SE (Asisten II), Hi Ir Moch Agung Adati ST MSi (Asisten III), Sarida Mokoginta SH (Kepala BKPP), dan Sofian Boulu SE (Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja).

“Penunjukan (Chandra Saniman) ini guna mengantisipasi terjadinya kekosongan pada posisi Kepala Bagian Hukum, karena pejabat lama telah pindah tugas ke daerah lain,” kata Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta.

Komentar Facebook