Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari mengungkap dengan cepat kasus penikaman di kompleks Pasar Girian, Kota Bitung yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung dalam press conference pada Kamis (15/9/2022) sore, membenarkan hal tersebut.
“Penikaman terjadi pada Selasa (13/9) malam, sekitar pukul 22:00 wita,” ungkapnya.
Abast juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial RL (24), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar satu jam usai kejadian.
“Korban pria bernama Sahrul (25), warga Kecamatan Girian,” jelas Abast, Jumat (16/9) pagi, di Mapolda Sulut.
Kejadian berawal ketika pada Minggu (11/9), adik pelaku memberitahukan bahwa handphone miliknya hilang di sekitar Pasar Girian.
Kemudian pada Selasa malam itu, pelaku bersama adik dan saudaranya mendatangi Pasar Girian untuk mencari handphone tersebut. Saat itu pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang ‘nongkrong’ di kios pakaian bekas.