Tondano,DetikManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi menyatakan perangkat desa perlu memiliki kemampuan untuk mengelola administrasi kependudukan.
Hal itu dikatakannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kependudukan bagi Perangkat Desa pada,Jumat (11/10/2024), di aula Wale Imanuel Koya.
“Data kepundudukan ini adalah hal yang sangat penting, dan kepala desa atau lurah yang tahu persis tentang kondisi masyarakatnya,” kata Lynda D Watania.
Oleh sebab itu, lanjut dia, kepala desa atau lurah perlu memahami tentang dokumen kependudukan.
“Karena aparat desa atau kelurahan sering dimintakan keterangan oleh masyarakat soal dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dia mengatakan, kepala desa atau lurah itu perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Apalagi saat ini dokumen kependudukan berbasis digital.
“Saya harap kegiatan ini dapat memberi pemahaman komprehensif, memperoleh bekal dan SDM berkualitas yang dapat melayani masyarakat serta mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan serta meningkatkan layanan administrasi kependudukan di Minahasa,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten Minahasa dihadiri Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maya Marina Kainde SH MAP, dan diikuti perangkat desa dari Kecamatan Kakas Barat. (herdi)