Solusi Mencegah Terjadinya Data Pemilih Ganda di Wilayah Perbatasan

Manado, DetikManado.com – Cegah terjadinya data pemilih ganda khususnya di wilayah perbatasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan KPU Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi, Minggu (8/09/2024).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda.

“Terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado,” ujar Ointu.

Menurutnya, semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan yakni beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi.

“Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda,” ucap Lanny.

Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya.

“Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi,” terang Lanny.

Sementara Sophian Rahmola, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa saat ini beban tugas semakin bertambah, terutama bagi sosialisasi dan sumber daya manusia (SDM).

“Saya memberikan penghargaan kepada teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, dan Disdukcapil Sulawesi Utara, meskipun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan mendadak,” tutur Sophian.

Dia menekankan pentingnya validitas, keakuratan, komprehensif, dan kemutakhiran data pemilih. Ia juga menyoroti bahwa teman-teman dari kabupaten/kota sudah mulai bergerak, sehingga sangat penting untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan data.

“Saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antar provinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulawesi Utara,” tambahnya.

Menurutnya, data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah.

“Saya berharap tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi,” tutur Sophian.

Dia menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan.

“Saya berharap penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan,” kata Sophian.

Pihaknya juga fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

“Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus,” katanya.

Dia menambahkan, tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Utara, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah.

“Dalam diskus kami juga membahas masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar,” tandas Sophian.(ml)