Ulu, DetikManado.com – Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemkab Sitaro mengalokasikan anggaran dalam jumlah sangat fantastis. Tak tanggung-tanggung dana Rp40,15 miliar digelontorkan untuk pendanaan Pilkada di negeri 47 pulau itu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Sitaro Gandhawari Mulalinda, saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro 2024 yang dilaksanakan KPU Sitaro, Selasa (30/07/2024) di Little House Kota Ulu.
Gandhawari mengatakan, ketersediaan anggaran merupakan faktor penting kesuksesan Pilkada 2024. Dia berpendapat, Pilkada 2024 bakal sulit terlaksana dengan baik tanpa ditopang oleh anggaran yang memadai.
“Dana merupakan salah satu faktor penentu suksesnya terlaksana pelaksanaan Pilkada Serentak, 2024,” ucapnya.
Gandhawari menegaskan, Pemkab Sitaro berperan penting menyediakan anggaran Pilkada Serentak 2014 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dan perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020.
“Untuk Kabupaten Sitaro dana pelaksanaan Pilkada sudah terealisasi 100 persen,” beber dia.
Gandhawari menyebutkan, pendanaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diarahkan untuk hibah kepada KPU Sitaro Rp26,5 miliar dan hibah kepada Bawaslu Sitaro Rp 8,5 miliar. Sementara itu, Hibah kepada Polres Sitaro Rp4 miliar. Adapun hibah kepada Kodim 1301 Tahuna Rp850 juta serta hibah kepada Lanal Tahuna Rp300 juta.
“Bukan hanya pendanaan Pilkada yang Pemkab Sitaro seriusi, tetapi ada juga dukungan lainnya seperti siap membantu penyaluran logistik oleh KPU serta dukungan lainnya. Intinya, Pemkab Sitaro semaksimal mungkin menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya memungkasi. (jack)