Ondong, DetikManado.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam pengentasan kemiskinan. Tahun 2025 ini Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kecipratan dana sekira Rp1,6 miliar.
Bantuan ini diarahkan kepada sekira 1.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di sepuluh kecamatan yang ada berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Sitaro Cosman R Ambalao, mengatakan, tujuan utama program PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Intinya mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Serta dalam jangka panjang dapat memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan. Adapun penyaluran setiap triwulan. Saat ini penyaluran tahap kedua sementara berproses,” kata dia, Rabu (25/6/2025) di Ondong kemarin.
Cosman menuturkan, penerima PKH harus memenuhi komponen kesehatan yakni ibu hamil, anak usia dini, memenuhi komponen pendidikan yaitu memiliki anak usia sekolah dari SD-SMA. Selain itu, di dalam keluarga terdapat penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 60 tahun.
Dia menyebutkan, untuk anak SD sederajat dialokasikan Rp225 ribu, anak SMP sederajat Rp375 ribu. Sementara itu untuk anak SMA sederajat Rp500 ribu, ibu hamil Rp750 ribu, anak usia dini Rp750 ribu, disabilitas berat Rp600 ribu dan lanjut usia 60 tahun keatas Rp600 ribu.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan warga sebagaimana mestinya,” imbuh Cosman.
Sementara itu, Everson Liempepas, salah satu anggota legislatif Kabupaten Sitaro, saat dimintai tanggapan sangat mengapresiasi bantuan pemerintah tersebut.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, dalam hal validasi data KPM untuk peserta PKH tahun ini atau tahun-tahun berikutnya, hendaknya dilakukan secara akurat.
“Dengan demikian penerima program PKH benar-benar tepat sasaran yaitu dari kalangan tidak mampu,” lugasnya.(jack)