Manado, DetikManado.com – Pemerintah pusat telah menetapkan tahapan Pilkada akan digelar pada 9 Desember tahun 2020 nanti.
Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Sulut telah melakukan persiapan guna menindaklanjuti putusan tersebut.
“Langkah yang akan kami lakukan apabila tahapan Pilkada akan dilanjutkan yaitu pengaktifan Panwascam dan Panwas Kelurahan atau desa di Manado, Minsel, Tomohon, Minut,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Kamis (28/05/2020).
Selain itu, juga akan digunakan pelantikan Panwas Kelurahan dan Desa di 11 kabupaten dan Kota yang lain karena belum sempat dilantik.
“Serta penyusunan dan pembahasan anggaran dengan memperhatikan Protokol Kesehatan penanggulangan pandemi Covid 19,” jelas Malonda.