Bitung, DetikManado.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung akhirnya menyepakati pengalokasian anggaran bagi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sore.
Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, membenarkan bahwa dua lembaga di bawah Dinas Ketenagakerjaan itu masuk dalam pembahasan anggaran.
“Iya, sudah dibahas dan TAPD sepakat mengalokasikan anggaran untuk Tripartit dan Dewan Pengupahan,” ujar Vivy ketika dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, sehingga pemerintah wajib memberikan dukungan melalui alokasi anggaran yang jelas dan terukur.
“Penataan anggaran seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada buruh,” kata Vivy.
(Jamal Gani)














