Dalam keadaan terluka, korban dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka bersama istrinya langsung pulang dengan berboncengan sepeda motor.
Tim gabungan Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dan tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya serta mengakui semua perbuatannya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (ml)