“Yang ada tinggal Palu dan Gorontalo dan itu pun kadang sekali mereka berangkat karena penumpangnya hanya sedikit,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan imbauan untuk melakukan pembatasan jarak antar penumpang di dalam kendaraan sesuai dengan surat edaran Dinas Kesehatan Nomor 9 tahun 2020.
“Dan itu juga diawasi langsung oleh pihak kepolisian,” tutup Tumbol. (ml)
Komentar Facebook