Manado, DetikManado.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tipidkor Polda Sulut resmi menahanJeffri Korengkeng, tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Kamis (10/04/2025) malam.
Jeffri Korengkeng diperiksa mulai dari Pukul 10.00 Hingga 00.00 Wita di ruang penyidik Polda Sulut. Setelah itu, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut ini ditahan Penyidik Polda Sulut.
Sebelumnya, Subdit Tipidkor Polda Sulut juga telah menahan satu orang tersangka lainnya yaitu Fereydy Kaligis.
Dengan mengenakan baju orange, Jeffri Korengkeng dibawa penyidik ke ruang tahanan Mapolda Sulut.(ml)






