Tradisi Monuntul Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menerima Sertifikat Penetapan Tradisi Monuntul sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Kotamobagu,DetikManado.com – Tradisi Monuntul, warisan budaya masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu karena tradisi leluhur itu kini tercatat secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Penyerahan Sertifikat Penetapan dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, dalam agenda launching Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Tradisi Monuntul sendiri dikenal sebagai budaya masyarakat Bolaang Mongondow berupa pemasangan lampu minyak tradisional di depan rumah maupun di sepanjang jalan protokol secara serentak menjelang malam Lailatul Qadar pada penghujung bulan suci Ramadan.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan kebersamaan yang kuat.

Ia berharap pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi mampu mendorong daerah untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan tradisi tersebut agar tetap hidup di tengah masyarakat.

Usai menerima sertifikat, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan Kementerian Kebudayaan RI kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya.

“Momentum ini adalah milik seluruh masyarakat Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya. Pengakuan ini mempertegas identitas budaya kita di tingkat nasional. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan tradisi Monuntul terus diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Rendy, Sabtu (23/5/2026).

Dengan ditetapkannya Monuntul sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berkomitmen memperkuat pelestarian budaya melalui berbagai program, mulai dari festival budaya tahunan hingga penguatan edukasi muatan lokal di sekolah-sekolah.

Selain itu, peresmian Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara diharapkan menjadi wadah strategis dalam mendokumentasikan dan memperkenalkan berbagai warisan budaya daerah, termasuk tradisi khas masyarakat Totabuan.

(Dayat)


Pos terkait