Saat Perahu Nelayan Pengungsi Gunung Ruang “Tertangkap” di Pantai Jiko Boltim

Nelayan warga pengungsi Gunung Ruang asal Bolsel yang sempat tertahan di area Kawasan Larang Ambil di Perairan Jiko, Bolmong Timur pada, Rabu (20/5/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/Detik Manado.com)

Boltim, DetikManado.com – Sebuah perahu nelayan nelayan berisi 4 orang “tertangkap” di perairan sekitar Pantai Jiko, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Sulut, pada, Rabu (20/5/2026). Ini terjadi saat Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Jiko – Laga melakukan pengawasan di kawasan perairan tersebut.

Pengawasan pagi itu di wilayah perairan dilakukan oleh Kelompok PAAP Jiko – Laga dengan dukungan dari Rare Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut, Pangkalan PSDKP Bitung, TNI AL, Polri serta Dinas Perikanan Kabupaten Boltim.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan bergerak dengan dua perahu dari pantai Desa Jiko sekitar pukul 10.00 Wita. Satu perahu berukuran sedang berisi 15 orang, sedangkan perahu satunya lagi berisi 6 orang.

Dua perahu berjalan beriringan menyisir kawasan perairan itu. Hampir satu jam menyisir kawasan itu, saat hendak kembali ke Desa Jiko, tim gabungan melihat sebuah perahu nelayan melintas di area yang merupakan Kawasan Larang Ambil (KLA). Tak pelak, dua perahu tim gabungan berbalik arah dan bergerak cepat memotong laju perahu nelayan tersebut.

“Berhenti dulu, kita bicara,” teriak Ketua PAAP Jiko – Laga, Tamsir Mamonto yang maju ke depan perahu sambil melambai-lambai tangannya.

Perahu nelayan berisi empat orang itu kemudian berhenti dan merapat di antara dua perahu tim gabungan. Anggota TNI AL, Polri, PSDKP Bitung diam mengawasi situasi. Sementara anggota tim gabungan lainnya tetap di bagian dalam perahu.

“Torang (kami) dari Bolsel (Bolmong Selatan) pengungsi Gunung Ruang. Torang nintau (tidak tahu) kalo nda boleh (kalau tidak boleh) cari ikan di sini,” ujar salah satu nelayan yang memegang kemudi perahu.

Diketahui, saat Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro erupsi pada 2024 silam, ribuan warganya terpaksa mengungsi. Ada yang kemudian direlokasi ke Kabupaten Bolsel. Mereka diberikan bantuan oleh pemerintah berupa rumah, lahan perkebunan, serta perahu nelayan.

“Masih kosong, torang belum dapat ikan. Torang somo (sudah mau) pulang Bolsel,” ujarnya lagi.

Sementara tiga rekannya memperlihatkan isi perahu yang masih kosong, dan jaring belum sempat dipasang.

“Tadi torang bakudapa (bertemu) satu perahu juga yang kasih tau kalo di sini nda bole tangkap ikan,” ujarnya.

Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Jiko – Laga saat memberikan edukasi bagi nelayan warga pengungsi Gunung Ruang asal Bolsel terkait Program PAAP dan KLA pada, Rabu (20/5/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/Detik Manado.com)

Program PAAP dan KLA

Tamsir Mamonto maju ke depan. Di atas perahu yang diombang-ambing ombak, dia menjelaskan kepada para nelayan itu terkait Program PAAP dan KLA.

“Ini KLA, nda bisa tangkap ikan di sini. Ini jadi tempat bertelur dan berkembangbiak ikan. Setelah besar, dan keluar dari KLA, baru bisa torang tangkap,” ujar Tamsir sambil menunjuk batas-batas daerah larangan menangkap ikan.

“Iyo, torang sekarang so tau. Minta maaf torang so maso di sini (KLA), torang somo pulang,” sahut salah satu nelayan warga pengungsi Gunung Ruang.

Tamsir kembali merapat ke perahu nelayan tersebut, sambil memegang beberapa kaos Kelompok PAAP. Dia lalu memberikan kaos tersebut ke para nelayan.

“Ini ada kous (kaos), tolong sampaikan ke nelayan lain bahwa daerah ini tidak boleh ada penangkapan ikan,” tutur Tamsir.

Para nelayan itu menerima kaos yang diberikan. Kemudian pamit, dan melanjutkan perjalanan pulang ke Bolsel.

“Terima kasih. Torang somo lanjut perjalanan,” ujar nelayan yang duduk di bagian depan perahu sambil melambaikan tangannya.

Perahu kecil itu kemudian membelah ombak menuju ke daerah Kabupaten Bolmong Selatan. Sementara dua perahu tim gabungan kembali menuju ke Desa Jiku.

Tamsir Mamonto memaparkan, upaya pengawasan dan perlindungan di KLA itu dijalankan secara teknis oleh Kelompok PAAP Jiko – Laga. Sejumlah agenda utama PAAP Jiko – Laga adalah melakukan patroli pengawasan di wilayah KLA setidaknya satu kali setiap bulan.

“Saat bertemu nelayan di laut, tim patroli memberikan edukasi mengenai batas-batas wilayah yang dilarang untuk pengambilan ikan agar tidak terjadi pelanggaran,” tuturnya.

Sedangkan bagi masyarakat nelayan yang melanggar aturan di kawasan lindung akan ditindak tegas, karena pelanggaran tersebut dapat merugikan keberlangsungan hidup masyarakat nelayan secara luas.

“KLA ini difungsikan sebagai tabungan ikan,” ujarnya.

Tamsir Mamonto memaparkan, area KLA  itu menjadi tempat bagi ikan untuk bertelur dan berkembang biak tanpa gangguan. Filosofinya adalah membiarkan ikan tumbuh besar di kawasan lindung, sehingga nantinya ikan-ikan tersebut akan keluar ke kawasan yang diperbolehkan untuk ditangkap oleh nelayan.

“Dengan demikian, stok ikan di laut akan tetap terjaga untuk jangka panjang,” ujarnya.

Nelayan warga pengungsi Gunung Ruang asal Bolsel yang sempat tertahan di area Kawasan Larang Ambil di Perairan Jiko, Bolmong Timur pada, Rabu (20/5/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/Detik Manado.com)

Dukungan Lintas Sektor

Sementara itu, Chris selaku Pengawas Perikanan dari Pangkalan PSDKP Bitung, memaparkan, ada sejumlah poin utama agar Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dapat berjalan secara mandiri dan efektif. Pertama Pokmaswas diharapkan mampu melakukan kegiatan pengawasan wilayah secara mandiri dan terjadwal.

“Anggota kelompok harus aktif mengikuti kegiatan sosialisasi, baik yang diadakan oleh Dinas Perikanan tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya adalah kelompok diwajibkan melakukan pertemuan rutin antar anggota. Forum ini menjadi ruang untuk saling berbagi kondisi di lapangan, mencari solusi atas kendala yang menghadang, serta menyusun persiapan kegiatan ke depan.

“Selanjutnya ada sinergi antara masyarakat dan pemerintah, untuk membangun kolaborasi yang kuat antara masyarakat lokal dengan instansi pemerintah untuk menciptakan sistem pengawasan yang terpadu,” tuturnya.

 

Program Rare Indonesia Menjaga Lumbung Ikan

Sementara itu, Adrianus Malintoi dari Rare Indonesia memaparkan, Program PAAP dirancang bersama masyarakat untuk mengelola wilayah laut dengan cakupan 0 hingga 2 mil dari garis pantai.

Dia mengatakan, di wilayah Bolaang Mongondow Timur atau Bolmong Timur,  terdapat dua kelompok utama PAAP, yaitu Kelompok PAAP Jiko – Laga, dan Kelompok PAAP Komeke – Nanas.

Setiap kelompok memiliki empat divisi fungsional yakni Divisi Pengawasan, Divisi Usaha, Divisi Penjangkauan, dan Divisi Pemantauan.

“Fokus utama hari ini adalah penguatan pada Divisi Pengawasan. Sejak awal tahun 2026 , agenda patroli rutin dilakukan minimal satu kali dalam sebulan untuk memastikan pengelolaan kawasan tetap terjaga,” tuturnya.

Salah satu kunci strategi dalam program ini adalah pembentukan Kawasan Larang Ambil (KLA). KLA merupakan kawasan kecil yang disepakati bersama sebagai tempat bertelur dan bereproduksi ikan secara alami.

“Tujuannya adalah agar ikan dapat tumbuh dewasa di area tersebut, lalu bermigrasi keluar ke kawasan PAAP lainnya di mana nelayan diizinkan untuk melakukan penangkapan,” papar Adrianus

Dia mengatakan, hingga saat ini, program PAAP telah menjangkau cukup banyak nelayan melalui kegiatan sosialisasi yang intensif. Untuk Kelompok PAAP Jiko – Laga, wilayah jangkauannya meliputi Desa Loyow hingga Motongad. (yos)

 

 

 

 

 


Pos terkait