“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado,” jelas Abast.
Ditambahkannya, Tim Resmob Polda Sulut mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mendatangi rumah sakit untuk mengambil hasil visum.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(ml)
Komentar Facebook