Manado, DetikManado.com – Jelang peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 lusa, sejumlah persiapan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satu yang disiapkan, yaitu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka, yang akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih nanti.
Para putra-putri pilihan dari 15 Kabupaten/kota se Sulut yang telah melalui proses latihan persiapan, secara resmi dikukuhkan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw, di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (15/8/2022).
Kandouw selaku pembina upacara membaca pernyataan pengukuhan dihadapan 30 Paskibraka yang merupakan utusan dari 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut yang masing-masing mengutus sepasang putra putrinya.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa. Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Kandouw.