Wagub Sulut Sebut Rapor Merah bagi Kepala Daerah yang Belum Operasikan MPP

Dedicated Team Meeting (DTM) 2026 yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Kamis (21/5/2026)

Manado, DetikManado.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas dalam menggenjot iklim investasi di Bumi Nyiur Melambai.

Wakil Gubernur Sulut, J. Victor Mailangkay, menegaskan bahwa penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kemudahan perizinan akan menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja para bupati dan wali kota.

Bacaan Lainnya

Pernyataan keras tersebut disampaikan Wagub Victor saat menghadiri Dedicated Team Meeting (DTM) 2026 yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Kamis (21/5/2026).

“Saya tegaskan, penyelenggaraan MPP dan kemudahan perizinan akan menjadi rapor utama dan indikator kinerja dalam evaluasi terhadap Kepala Daerah,” ujar Victor Mailangkay di hadapan para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang hadir.

Berdasarkan data saat ini, baru 9 dari 15 kabupaten/kota di Sulut yang MPP-nya telah beroperasi, yakni Manado, Bitung, Bolaang Mongondow, Tomohon, Kotamobagu, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dan Sangihe.

Melihat data tersebut, Wagub langsung memberikan instruksi khusus kepada 6 kepala daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut untuk segera membentuk dan mengoperasikan MPP pada tahun 2026 ini juga.

 

MPP Bukan Sekadar Pindah Meja

Menurut Victor, MPP merupakan wajah pelayanan publik daerah yang langsung dinilai oleh para investor. Namun, ia mengingatkan agar esensi dari MPP ini tidak disalahartikan hanya sebagai perubahan fisik gedung.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wajah pelayanan publik kita. Investor akan melihat keseriusan suatu daerah dari seberapa mudah dan transparan perizinannya. MPP bukan sekadar memindahkan meja kerja ke gedung baru, melainkan integrasi layanan antara instansi pusat dan daerah,” jelas Wagub.

Ia menambahkan, instansi seperti Imigrasi, Pajak, BPN, BPJS, Perbankan, dan Polres harus berada dalam satu atap yang berbasis teknologi informasi. Integrasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) juga wajib berjalan optimal.

“Digitalisasi adalah kunci untuk meminimalisir tatap muka, yang pada gilirannya akan menutup celah pungutan liar (pungli) dan KKN,” tambahnya tegas.

 

Tiga Strategi BI Sulut Pacu Ekonomi 2026

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap peningkatan kualitas investasi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sulut 2026, BI telah menyiapkan tiga agenda utama akselerasi Penguatan Ketahanan Fiskal Daerah yang dilakukan melalui optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan.

Sinergi Program Strategis Nasional yakni memperkuat transmisi program prioritas pusat agar implementasinya di daerah lebih efektif.

Peningkatan Kualitas Investasi. Ini akselerasi investasi pada sektor bernilai tambah tinggi, termasuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan berikat, optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta penguatan peran BUMN dan BUMD.

“Untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Sulut tahun 2026, kami menyiapkan tiga agenda utama akselerasi. Penguatan fondasi ekonomi daerah harus dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan sektor keuangan,” pungkas Joko. (yos)


Pos terkait