Manado,DetikManado.com – Ratusan warga Malalayang terlibat bentrok dengan aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian di lokasi reklamasi Pantai Minanga Kecamatan Malalayang Sabtu siang.
Warga menolak keras proyek reklamasi PT TJ Silvanus selaku investor yang akan membangun kawasan hotel,apartemen,wisata kuliner,dan wahana bermain.
Arman Baluntu Perwakilan Warga Malalayang mengatakan pihak pengembang selalu beralasan memiliki ijin namun tidak dapat membuktikan kepada warga.
“Sebenarnya ijin pengembang sudah lewat masa berlaku yaitu tanggal 18 November tahun 2022,” ungkap Arman.
Dia menambahkan,pihak pengembang memaksa untuk terus melakukan pengerjaan proyek reklamasi.
“Kami minta proyek reklamasi ini dihentikan,” tegas Arman.
Komentar Facebook