“Terduga pelaku memanggil dan membujuk korban dengan memberikan uang Rp5 ribu, selanjutnya mencabuli korban,” jelasnya.
Korban pun menceritakan hal tersebut kepada ayahnya, kemudian melapor ke Polres Bitung pada tanggal 1 Mei 2022.
“Tim melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan, kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(ml)
Komentar Facebook