Bitung, DetikManado.com – Sekitar 250 liter minuman keras atau miras jenis cap tikus terjaring oleh Satgas Pengamanan Covid-19 Kota Bitung saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rabu (06/05/2020).
Gagalnya pengiriman miras tersebut berumula ketika petugas memeriksa mobil jenis Toyota Avanza warna putih yang hendak masuk ke Kota Bitung. Saat diperiksa mobil ini ditumpangi tiga orang perempuan, dan petugas mencium bau alkohol yang sangat menyengat dari dalam mobil.
Karena curiga dengan bau alkohol tersebut, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan 10 jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus di bagasi mobil tersebut.
Atas temuan tersebut, petugas pun langsung menggiring ketiga perempuan ini, beserta mobil dan barang bukti captikus ke Mapolres Bitung.