4 Terduga Kasus Penganiyaan di Tombariri Diamankan Polisi

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Tomohon bersama personel Polsek Tombariri dan Tim Maleo Polda Sulut mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Lolah Satu Jaga V Kecamatan Tombariri Timur, pada hari Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Tersangka yang diamankan berjumlah 4 orang laki-laki. 2 orang diamankan pada hari Senin, 1 November 2021 sekitar pukul 02.30 Wita sedangkan 2 lainnya sudah terlebih dahulu menyerahkan diri di Polsek Tombariri,” ujar Abast.

Kejadian tersebut berawal dari pesta Miras yang digelar di salah satu rumah warga di Desa Lolah Satu Jaga V Tomohon.

“Saat sedang pesta miras bersama, terjadilah selisih paham antara korban, lelaki bernama Reymond Gosal (24) dengan para pelaku, yaitu RCE (19), VTT (19), AWD (23) dan JMW (20),” bebernya.

Komentar Facebook