Bitung, DetikManado.com – Lima remaja pria asal kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung, Sulut, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya kelimanya diduga mencuri di sebuah minimarket di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir.
“Kelima pelaku yaitu KB (14), KJ (12), MK (15), BT (15) dan MI (15) ditangkap pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di rumahnya masing-masing,” ungkap Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.
Tindak pidana pencurian itu dilakukan para pelaku pada Jumat (12/8/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.Awalnya para pelaku nongkrong di lokasi pekuburan yang tidak jauh dari minimarket. Saat sedang ngobrol, di situlah timbul niat mereka untuk melakukan pencurian.
Setelah sepakat melakukan pencurian, kemudian para pelaku menuju ke TKP dengan berjalan kaki.
“Para pelaku masuk ke minimarket dengan cara naik ke pohon di samping bangunan minimarket kemudian melompat ke seng dan membukanya,” ujarnya.
Saat masuk ke dalam, para pelaku menutupi wajahnya dengan baju karena sadar ada kamera CCTV.
Pelaku lantas mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket, seperti rokok, makanan ringan dan minuman.
“Total kerugian saat itu yang dialami minimarket ditaksir sekitar Rp. 6.822.975,” ujarnya.
Mendapat laporan kasus pencurian itu, aparat polisi melakukan menyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku. Polisi kemudian meringkus mereka satu per satu.
Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian di minimarket.
“Para pelaku bersama beberapa barang bukti seperti rokok dan uang hasil curian sudah dibawa ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)