MANADO, DetikManado.com – Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), menunjukan keseriusannya untuk mamfasilitasi penyediaan rumah murah bersubsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk anggota Polri dan ASN di jajaran Polda sulut.

Hal ini telihat dengan dimulainya peletakan batu pertama pembangunan perumahan murah bersubsidi secara simbolis oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito bersama Walikota Manado Ir. GS. Vicky Lumentut dan Pimwil BRI Manado, Rabu (19/12/2018), di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget Manado.
“Program ini merupakan penjabaran dari program Nawacita Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui penyediaan perumahan murah untuk masyarakat golongan menengah kebawah dengan memberikan subsidi uang muka dan bunga bank, juga penjabaran program Kapolri,” jelas Kapolda.
Dirinya juga bersyukur, karena hal ini sudah menjadi impian Kapolda sejak lama, karena saat ini anggotanya yang memiliki rumah baru sekitar 28 persen.
Inilah yang memotivasi Jenderal bintang dua tersebut, melakukan terobosan untuk bekerjasama dengan BRI, REI, dan pengabang perumahan GPI, untuk menyediakan rumah bersubsidi bagi anggotanya.
Sementara itu Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, memberikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan perumahan ini.
“Ini adalah salah satu solusi bagi Kota yang makin hari makin banyak orang, makin banyak kebutuhan tempat tinggal tersedia di kota, terima kasih Pak kapolda melakukan inisiatif untuk menyediakan tempat ini khusus bagi anggota,” ujarnya.
Seperti yang pernah diberitakan DetikManado, (04/12/2018) lalu, harga jual rumah bersubsidi yang ditawarkan sebesar 136 juta untuk tipe 36, peminat hanya dibebankan uang tanda jadi 500 ribu, uang biaya notaris 500 ribu, sedangkan uang muka 0% serta bebas biaya administrasi”.
Adapun perkiraan angsuran rumah bersubsidi ini, sebesar Rp.864.000 perbulan untuk jangka waktu 20 tahun, sedangkan 15 tahun, Rp. 1.037.300 per bulan, dan 10 tahun Rp. 1.390.400 per bulan.
Perlu diketahui, yang berhak memperoleh rumah bersubsidi tersebut yaitu Anggota dan ASN Polda Sulut, yang berpenghasilan minimal 2,5 juta, dan maksimal 4 juta, dan harus rumah pertama atau belum pernah menerima subsidi perumahan serta keterangan tidak memiliki rumah dari kekurahan.
Nampak hadir pada acara tersebut, Ketua REI Sulut, Pimpinan Perumahaan GPI, Karo Logistik Polda Sulut Drs. Ahmad Husni dan sejum lahpejabat utama Polda, terlihat juga para Kapolres serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kota Manado. (Fit/red)















