Manado, DetikManado.com – Proses pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota menimbulkan masalah. Pasalnya, saat para kandidat akan mendaftar di KPU terjadi penumpukan massa dan arak-arakan kendaraan.
Melihat hal ini, Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, akan meminta agar proses pendaftaran ini dievaluasi karena bisa berpotensi klaster baru.
“Kita akan sarankan balon dan satgas Covid-19 untuk bisa melakukan langkah- langkah penanganan terkait hal ini,” jelasnya.
Lanjut Poluan, jika ternyata dalam proses pendaftaran ini terjadi masalah terkait dengan Covid-19, maka Bawaslu akan memberi saran untuk melihat lagi tahapan selanjutnya.