Oleh : Kombes Pol M Iqbal Asik
Kabid Humas Polda Jateng
Majunya industri teknologi informasi di era 4.0 memengaruhi peran dan fungsi setiap kelembagaaan. Salah satunya Divisi Humas Polri.
Humas Polri kini memiliki peran sentral, bukan hanya sekadar tukang jepret dan bicara. Semua polisi di luar unit Humas juga harus punya kemampuan komunikasi publik atau public speaking yang baik.
Humas Polri dituntut selalu siap dan mampu menganalisi media, memproduksi berita positif, konten kreatif serta mendiseminasi berita melalui semua platform media. Tujuannya, opini dan sentimen publik dapat dikelola untuk memberi dampak positif pada organisasi.
Untuk itu, perlu memperkuat sistem informasi, komunikasi dan manajemen kinerja melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan manajemen media secara baik saat ini.
Dalam fungsi pemberitaan, Humas Polri selalu proaktif menanggapi dan memberikan informasi, Ketepatan dan kecepatan hal yang mutlak guna meminimalisir beredarnya rumor negatif yang membuat masyarakat resah.
‘Jangan sampai sentimen publik tak berimbang’, ‘jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan’.
Dinamika organisasi dan pesatnya perkembangan media, termasuk media sosial tak dapat dipungkiri, juga tak dapat dihindari mempengaruhi pola pikir dan penilaian terhadap Polri. Kepercayaan (trust) masyarakat harus diraih dan dijaga.
‘Jangan Sampai Masyarakat Hilang kepercayaan terhadap Polri’
Sering kita membaca sebuah kejadian dari satu sisi saja, cilakanya bila yang dibaca adalah opini yang terbentuk dan tak berdasar fakta. Atau opini tersebut agenda setting sengaja di lempar ke publik, lalu dibangun melalui media berita dan media sosial untuk mempengaruhi sebuah keputusan, sebuah proses peradilan. Bahkan seolah-olah opini telah mengalahkan hukum sebagai ‘panglima’ penegak hukum.
Oleh sebab itu, Humas Polri harus juga jeli melihat dari segala sisi, pun memaksimalkan manfaat keberadaan media sosial. ‘Jangan biarkan opini liar tidak dijawab’.
Media sosial paling banyak di gunakan publik, medsos telah menawarkan cara membangun komunikasi, merubah pola interaksi sosial, cara berkomunikasi lebih efektif, mengubah dengan cepat perilaku dan gaya hidup, membangun komunitas serta mampu membentuk persepsi dan opini publik secara cepat.
Sering kali kita melihat postingan pada sebuah media yang menanamkan mindset kepada publik yang fokusnya hanya pada keburukan Polri saja, sedangkan usaha dan kegiatan dalam menjaga keamanan masyarakat dianggap hal yang biasa dan tidak menarik untuk dipublikasikan.
Lantas ‘kekosongan itu’ siapa yang akan mempublikasikan?. Ya, polisi sendiri-lah yang harus mempublikasikan dengan mengolah dan mengelola berita sendiri. Baik dalam cakupan media lokal, nasional bahkan internasional. Kembali lagi, Humas Polri berperan sebagai Leading sektor pemberitaan.
Humas Polri harus mampu memanfaatkan kecepatan dalam memberitakan fakta yang sebenarnya. Ibarat ‘keran air’, keran informasi publik Humas Polri harus mengimbangi derasnya keran informasi di media sosial’. Mengapa demikian? Karena publik saat ini memiliki kecenderungan mencari berita di medsos, di mesin pencari berita untuk menjawab pertanyaannya, untuk lebih meyakini berita yang menurutnya benar.