Manado,DetikManado.com – Kejadian heboh terjadi di Desa Likupang Dua,Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
Pasalnya,saat 2 orang warga tengah menggali sebuah lubang dan menemukan benda yang diduga sebuah Mortir peninggalan zaman perang,pada Rabu tanggal 6 April 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
Merespon hal tersebut, kepolisian melalui Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulut melakukan disposal benda tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, disposal benda diduga mortir ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/4/2022) sore.
“Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar 1 meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua,” ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Benda ini ditemukan pertama kali oleh dua warga setempat saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang septic tank.
“Saat penggalian mencapai kedalaman 1 meter, keduanya menemukan benda yang diduga sebuah mortir. Keduanya langsung melaporkan ke aparat desa yang kemudian diteruskan ke aparat Kepolisian,” beber Abast.
Pelaksanaan disposal berakhir dengan lancar, dan mendapat pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minahasa Utara.