Manado,DetikManado.com – Terkait 33 warga Sulut yang bekerja di Kamboja Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.
“Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja disebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami,” kata Gani.
Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu, judi dilegalkan.
“Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer. Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap unsur TPPO-nya,” beber Gani.
Senada dengan Kapolda, Dir Reskrimum juga menepis dugaan adanya tindak kekerasan terhadap para WNI tersebut.