Manado,DetikManado.com– Usai menjalani Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer akhirnya didemosi 1 tahun.
Dalam putusan tersebut tentunya ada pertimbangan seperti Richard Eliezer belum pernah dihukum,mengakui kesalahan,menyesalinya dan menjadi Justice Collaborator.
Dia juga bersikap sopan selama persidangan serta masih berusia muda, sehingga punya peluang meraih masa depan yang baik.
Kemudian Bharada Richard Eliezer juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua atas perbuatannya serta dinilai tidak punya keberanian untuk membantah perintah Sambo untuk menembak Brigadir J.
Terkait putusan tersebut,Pendeta Welly Pudihang Keluarga Richard Eliezer mengaku sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri,yang sudah membantu sampai sejauh ini.
“Kami keluarga tentunya percaya dan mengamini apa yang dijalani oleh Icad adalah bentuk pertanggungjawabannya kepada Tuhan,” ujar Welly, Minggu (26/02/2023).
Kata dia,pihak keluarga yang ada di Manado juga sangat bersyukur Icad sapaan Akrab Richard Eliezer tidak dipecat sebagai anggota Polisi.
“Terima kasih atas dukungan dari seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang mendukung dan tetap mendoakan Icad,” ucapnya.
Dia berharap,Eliezer menjalankan tugas sebagai aparatur negara dengan tetap mempertahankan kejujurannya yang menyelamatkan dirinya tersebut.
“Kami juga sangat berterima kasih atas kebaikan hati dari keluarga Almarhum Brigadir Joshua yang telah memberikan maaf kepada Icad,”ungkapnya.
Senada dengan itu,Royke Pudihang Paman Richard Eliezer juga tak lupa mengungkapkan rasa syukurnya setelah putusan sidang etik untuk ponakannya tersebut.
“Tentunya kami terus berdoa untuk semua permasalahan yang terjadi selama ini dan semoga tetap kuat menjalani masa tahanannya,”tandasnya.(ml)