Manado, DetikManado.com – Mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) di Sulut menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan SMA/SMK di NTT, khususnya Kota Kupang untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal pada pukul 05.00 Wita.
Terkait hal ini, mereka meminta agar Gubernur NTT mencabut atau mengkaji kembali kebijakan tersebut.
“Sangat miris karena dinilai tidak serius, tidak mendasar dan bukan merupakan sesuatu yang urgensi, sehingga mengakibatkan polemik di tengah masyarakat,” ujar pengurus mahasiswa Flobamora di Sulut, Ignatius Andri Buanglera dalam keterangan tertulis yang diterima DetikManado.com, Jumat (3/3/2023).
Dia menyebut, banyak alasan yang dikemukakan media bahwa kebijakan ini hanya uji coba agar para siswa lebih disiplin juga melatih karakter, serta bisa masuk di perguruan tinggi ternama.
“Kami melihat bahwasanya masuk sekolah jam 05.00 tidak ada korelasinya dengan melatih kedisiplinan dan melatih karakter, serta jangan jadikan siswa bahan percobaan tanpa ada kajian yang mendasar,” ungkap Andri.
Disampaikan Andri, pengurus mahasiswa Flobamora di Sulut menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan esensi pendidikan yang digaungkan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara dalam sejarah perjuangannya dalam membebaskan perbudakan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, kata Andri, dalam pemikirannya yaitu menjadikan pelajar Indonesia sebagai pelajar yang merdeka dan tidak tertindas.