Kotamobagu, DetikManado.com — Wali Kota Ir Hj Tatong Bara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME memaparkan kinerja penurunan stunting di Kota Kotamobagu, dalam kegiatan Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2023, di The Sentra Hotel Manado pada Rabu (31/5/2023).
Menurut Sofyan, dalam evaluasi penilaian kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Sulut terhadap seluruh kabupaten/kota, Tim Percepatan Penanganan Penurunan Stunting Kota Kotamobagu menyampaikan laporan kondisi perkembangan penurunan stunting di Kotamobagu.
“Kami menggambarkan kondisi, menggambarkan capaian sesuai data yang ada, serta menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam rangka melakukan percepatan penurunan stunting,” katanya.
Pemkot Kotamobagu sendiri, lanjut dia, telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan percepatan penurunan stunting melalui berbagai inovasi.
“Mulai dari PECAH PUSPAGA atau Pelayanan Pembinaan Pra Nikah Calon Pengantin di Pusat Pembelajaran Keluarga, dimana dalam program ini para calon pengantin diberikan bimbingan dan konseling terkait pengasuhan anak, pengetahuan pola asuh anak, tumbuh kembang anak serta pengetahuan terkait kesehatan reproduksi,” sebut Sofyan.
Dalam pelaksanaan Innovative Government Award (IGA) Kota Kotamobagu yang digagas Bappelitbangda belum lama ini, juga melahirkan inovasi dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Kota Kotamobagu.
“IGA tahun 2023 belum lama ini kita ada 1 inovasi yaitu biskuit yang bisa dijadikan makanan pengganti ASI atau biskuit yang mempunyai kandungan gizi yang sangat baik dalam mencegah stunting,” lanjut Sofyan.
Selain itu, Wali Kota Tatong Bara di tahun 2023 menggagas 1 inovasi yang sangat baik yakni Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, melalui Keputusan Wali Kota Nomor 103 Tahun 2023 tentang Bapak dan Bunda Asuh Stunting yang terdiri dari unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta unsur perbankan dan swasta.
“Inovasi ini merupakan komitmen dari pimpinan daerah. Jadi ini merupakan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdiri dari Forkopimda, lintas perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, instansi vertikal, BUMN, perbankan, organisasi perempuan serta dunia usaha,” ujarnya.
Bapak dan Bunda Asuh Stunting ini akan dibagi ke desa dan kelurahan yang ada dan fokus dalam upaya pencegahan stunting dengan memberikan edukasi, memberikan makanan tambahan, vitamin-vitamin serta berbagai upaya yang dibutuhkan dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kotamobagu.