BITUNG, DetikManado.com – Sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan pedagang di Kota Bitung akhirnya sampai ke meja Wali Kota Hengky Honandar. Mulai dari desakan penerbitan regulasi Pedagang Kaki Lima (PKL), penegakan Perda Ketertiban Umum, hingga polemik pedagang buah di kawasan depan Pusri.
Aspirasi tersebut disampaikan para pedagang dalam pertemuan bersama Perumda Pasar Kota Bitung. Hasilnya, Pemerintah Kota Bitung langsung bergerak dengan membentuk tim koordinasi teknis untuk mengkaji dan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan.
Plt Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang, mengatakan pihaknya sengaja menjembatani pertemuan tersebut agar pedagang dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi kepada wali kota.
“Ada beberapa aspirasi yang disampaikan pedagang dan langsung mendapat tanggapan dari Pak Wali Kota,” kata Vanny, Rabu (10/6/2026).
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah desakan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur keberadaan PKL di Kota Bitung.
Menurut Vanny, permintaan itu mendapat respons positif. Namun Wali Kota meminta agar usulan tersebut terlebih dahulu dikaji dari aspek hukum sebelum diputuskan.
“Pak Wali Kota menyampaikan akan dilakukan analisa oleh Bagian Hukum terkait kemungkinan penerbitan Perwako PKL,” ujarnya.
Selain itu, pedagang juga menyoroti penerapan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, khususnya di kawasan pusat kota yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Hengky meminta agar dilakukan koordinasi lebih intensif antara Satpol PP dan Perumda Pasar sehingga penataan kawasan perdagangan dapat berjalan lebih baik.
Keluhan lainnya datang dari pedagang buah yang masih berjualan di kawasan depan Pusri. Sebagian di antaranya disebut masih enggan direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Untuk persoalan itu, Wali Kota meminta dilakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
“Dinas Perhubungan, Perkim dan Tata Ruang, Satpol PP serta Perumda Pasar akan melakukan evaluasi bersama agar ada solusi yang tepat,” kata Vanny.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi UMKM dan Pedagang di Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) Kota Bitung, Reinald D. Maringka juga mengusulkan agar penertiban PKL ke depan lebih mengedepankan mekanisme yustisi atau tindak pidana ringan (tipiring) sehingga tidak memicu gesekan di lapangan.
Usulan itu, kata Vanny, akan dibahas lebih lanjut bersama Satpol PP dan Bagian Hukum Kota Bitung.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah menginstruksikan Asisten II Setda Kota Bitung untuk membentuk tim koordinasi teknis.
Bahkan lanjut Vanny, pada 9 Juni 2026 telah digelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Ignatius Rudy Theno guna membahas langkah lanjutan.
“Saat ini tim sudah mulai melakukan observasi lapangan di sejumlah titik. Hasil observasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah penataan yang akan diambil pemerintah,” ujarnya.
Vanny juga mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bitung yang berkomitmen untuk mencari jalan tengah antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan usaha para pedagang yang menjadi penggerak ekonomi rakyat.
“Kami juga sangat mengapresiasi respon positif dari pak Wali. Dan ini tentunya menjadi kabar baik buat pedagang di Kota Bitung,” pungkasnya.
(Jamal Gani)















