Kotamobagu, DetikManado.com – Nomor Induk (NI) bagi 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sedang berproses di Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) XI Manado.
Bila ke-266 PPPK resmi mengantongi NI, maka dipastikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu bertambah. Di sisi lain, seiring penambahan ASN baru melalui hasil seleksi PPPK, ada pula pengurangan tenaga ASN Pemkot Kotamobagu.
Pengurangan jumlah tenaga ASN Pemkot Kotamobagu terjadi dengan beberapa alasan. Mulai dari telah memasuki masa purna tugas atau pensiun, ada pula karena pindah daerah atau tempat tugas, maupun berkurang lantaran ada yang meninggal dunia.