Pemkot Kotamobagu Buka Ruang Aspirasi Warga Lewat Forum Konsultasi Publik Adminduk 2026

Asisten I Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Disdukcapil Kotamobagu di RM Endang Naukoko.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2026 di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, sangadi, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sahaya Mokoginta, ditegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan fondasi utama dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan hingga layanan pemerintahan lainnya.

“Pelayanan adminduk memiliki peran yang sangat strategis. Dokumen kependudukan adalah dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan esensial, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga layanan publik lainnya,” ujar Sahaya saat membacakan sambutan Wali Kota.

Ia menjelaskan, Pemkot Kotamobagu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan publik membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh jajaran Disdukcapil Kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, maupun usulan terkait pelayanan administrasi kependudukan yang mereka alami di lapangan.

Masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pelayanan adminduk, sehingga pelayanan yang diberikan pemerintah semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Sahaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Adminduk Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Kotamobagu. (Dayat)


Pos terkait