Bawaslu Sulut Ungkap Sejumlah Masalah saat Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulut Steffen S Linu SS MAP.

Manado, DetikManado.com – Bawaslu Sulut melakukan tugas mengawasi sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sejak 24 Juni – 24 Juli 2024. Pihak Bawaslu memastikan proses Coklit sudah sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat, meski ada sejumlah klaster masalah yang terjadi.

“Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik. Bawaslu juga melakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih menyasar pemilih rentan, wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen S Linu SS MAP pada, Satu (27/7/2024).

Bacaan Lainnya

Steffen S Linu mengatakan, Bawaslu juga mendirikan posko kawal hak pilih baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih. Dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan di tingkat pusat,

provinsi, dan kabupaten serta kota.

“Ada sebanyak 2.083 imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, pamflet/leaflet, koordinasi dan kerja sama dengan KPU dan stakeholders kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung,” papar dia.

Steffen S Linu mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit pada, Rabu (24/7/2024), Bawaslu mendapati 3 klaster masalah Coklit. Hal yang pertama adalah hasil pengawasan terhadap prosedur pelaksanaan Coklit.

Bawaslu Sulut melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses Coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga atau KK secara door to door, dengan total 698.515 KK yang tersebar di 4.390 TPS,” ungkap dia.

Dari hasil pengawasan itu ditemukan sejumah hal yakni, jumlah KK yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker ada 8 KK. Hal ini terdapat di 2 kabupaten, di mana kabupaten dengan jumlah kejadian terbanyak yaitu di Kabupaten Kepulauan Sitaro sejumlah 7 orang, dan 1 orang di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kedua adalah jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker sebanyak 390 KK,” ujarnya.

Hal ini terdapat di 11 kabupaten/kota, untuk yang terbanyak terdapat di atas 10 kejadian ada di Manado, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Bolmong Utara, Kepulauan Sitaro, Minahasa Selatan. Sedangkan kejadian paling sedikit  atau di bawah 10 kejadian terdapat di Bolmong Timur, Bitung, Kotamobagu, Bolaang Mongondow, dan Minahasa Utara.

“Selanjutnya adalah jumlah Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker  sebanyak 698.117 KK,” ujarnya.

Kabupaten/kota dengan jumlah Kepala Keluarga yang dicoklit di atas 50.000 yaitu di Minahasa, Manado, Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan.

Steffen S Linu megatakan, Bawaslu Sulut juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerja Pantarlih pada saat melakukan Coklit. Hasilnya ada sejumlah hal yang ditemukan terkait itu.

“Masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan Pemilu/pemilihan terakhir ini tercatat di Sipol,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada sebanyak 29 orang yang tersebar di 6 kabupaten/kota yaitu di Bolmong Timur, Kepulauan Sangihe, Minahasa Utara, Kota Bitung, Bolaang

Mongondow, dan Kepulauan Sitaro.

“Selanjutnya masih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung yakni sebanyak 17 orang yaitu di Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu juga terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 1 orang yaitu di Kota Kotamobagu.

Klaster berikutnya adalah hasil pengawasan terhadap kejadian khusus lainnya. Hal ini terkait dengan Coklit yang dilaksanakan terhadap kejadian khusus lainnya.

Terjadinya erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro menyebabkan ratusan penduduk terpaksa mengungsi ke beberapa titik pengungsian.

“Terhadap hal itu Bawaslu Sulut dan KPU Sulut memastikan bahwa pengungsi dari Pulau Ruang tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Tahun 2024,” ujarnya.

Bawaslu memastikan KPU menyiapkan mekanisme pemutakhiran data pemilih di tengah keadaan bencana. Bawaslu juga mengungkapkan rincian hasil pengawasan pemilih terdampak erupsi Gunung Ruang.

“Terdapat 2 kampung atau desa yang terdampak yaitu Laingpatehi dan Pumpente. Jumlah penduduk Kampung Laingpatehi 519 jiwa dan Pumpente 341 jiwa,” ungkap dia.

Jumlah pemilih dalam A daftar pemilih Kampung Laingpatehi 423 pemilih dan Kampung Pumpente 256 pemilih. Jumlah Pemilih Kampung Laingpatehi di pengungsian Rusun Sagerat Bitung 232 pemilih, jumlah Pemilih Kampung Pumpente di pengungsian Rusun Sagerat Bitung 37 pemilih.

“Jumlah pemilih Kampung Pumpente di pengungsian BPMP Pineleng 36 pemilih,” ujarnya.

Selanjutnya jumlah pemilih Kampung Laingpatehi yang mengungsi secara mandiri di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro 105 pemilih, di luar wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro 69 pemilih.


Pos terkait