Manado, DetikManado.com – Untuk meningkatkan kesadaran mengenai perundungan, Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar Penyuluhan Hukum Serentak yang digelar di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) pada, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun ini mengangkat tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendididikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”.
Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende yang mewakili Rektor UNPI menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumhan Sulut yang menyelenggarakan kegiatan itu.
“Hal ini untuk lebih mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu perundungan atau bullying yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.
Ronald Lumbuun yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan acara itu ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bukti bahwa negara hadir dalam mengatasi isu tersebut. Berdasarkan kejadian yang baru terjadi akhir-akhir ini terkait perundungan, BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan ketiatan itu.
“Tujuannya untuk menghindari atau setidaknya meminimalisasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, khususnya di Sulut,” ujarnya.
Setelah dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus yang bertindak sebagai narasumber memberikan materi mengenai Perundungan atau Bullying.
Hendra menjelaskan dampak psikologis dan sosial dari bullying, serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban.
“Penyuluhan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh unsur di perguruan tinggi,” ujarnya. (yos)