Manado, Detik Manado.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Rektor Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, MEng IPU ASEAN Eng mengambil sikap terkait adanya Keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghentikan sementara proses pembelajaran peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam (IPD) di RSUP Kandou.
Pihak Unsrat menurut Rektor Sompie, sepenuhnya akan mematuhi dan menjalankan Keputusan Kementerian Kesehatan tersebut dan segera melakukan evaluasi atas berbagai masalah yang terjadi.
“Kami sudah menerima Surat Keputusan Kemenkes dan tentunya akan menjalankan sesuai dengan apa yang diamanatkan,” kata Sompie.
Meski demikian, dijelaskan Rektor, keputusan tersebut sifatnya bukan permanen karena Kemenkes memberi ruang bagi Unsrat untuk menyelesaikan masalah yang diinformasikan ke Kemenkes tentang bullying dan pungutan liar yang ditemukan terjadi dalam proses pembelajaran di PPDS IPD Unsrat.
“Ini memang akan menjadi perhatian serius kami untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Selain menjadi bahan evaluasi, ini juga menjadi pembelajaran bagi mahasiswa peserta PPDS IPD untuk tidak melakukan hal-hal yang mencederai nama baik almamater seperti yang telah terjadi. Saya memang tidak akan kompromi dengan tindakan-tindakan tersebut, ini akan menjadi bahan pelajaran juga bagi seluruh mahasiswa Unsrat untuk menjaga sikap selayaknya seorang berpendidikan,” tegas dia.
Pihak Unsrat juga segera melakukan langkah antisipatif bersama Pemprov Sulut untuk mengalihkan sementara pembelajaran peserta PPDS IPD ke RS ODSK. “Setelah dikomunikasikan dengan pimpinan pemerintah daerah, untuk sementara sambil melakukan perbaikan dan evaluasi terkait permasalahan yang terjadi, peserta PPDS IPDakan kami alihkan ke RS ODSK sehingga kegiatan pembelajaran tidak akan terhenti. Jadi pembekuan sementara yang dikatakan itu berlaku di RSUP Kandou namun tidak di RS ODSK, akan tetap jalan,” ujarnya.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Ir Arthur Pinaria MP PhD menambahkan, kegiatan akademik di PPDS IPD Unsrat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dia berharap, masalah ini segera dapat diselesaikan dengan baik dengan segala proses evaluasi yang dilakukan pihak Unsrat.
“Evaluasi harus dilakukan menyeluruh untuk mahasiswa peserta didik tetapi juga semua yang terkait didalamnya secara menyeluruh sesuai peraturan akademik di Unsrat. Tapi kami mencari solusinya agar Pendidikan tidak terhenti. Unsrat akan mengupayakan agar kegiatan PPDS kembali seperti semula dengan atmosfer Pendidikan yang lebih sehat dan baik,” kata Pinaria.
Upaya Unsrat ini juga mendapatkan dukungan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk terus melanjutkan pembelajaran bagi 118 dokter peserta PPDS IPD FK Unsrat mengingat keahlian mereka sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulut di RSUP Kandou.
Dalam beberapa point pernyataan sikapnya AIPKI menyebutkan ikut prihatin dengan keputusan terhadap PPDS IPD FK Unsrat dan kesiapan juga komitmen AIPKI dalam menjamin keberlanjutan PPDS IPD Unsrat. “APKI berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan bersama-sama bekerja menuju perbaikan sistem Pendidikan kedokteran yang lebih adil, professional dan mendukung pengembangan SDM di bidang kesehatan,” jelas Ketua Umum AIPKI, Prof Dr Budi Santoso, dr SpOG, Subsp FER. (yos)