Kotamobagu, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tahun 2024.
Pengumuman tersebut diunggah KPU Kotamobagu melalui laman resmi mereka, di https://kota-kotamobagu.kpu.go.id/ pada 28 September 2024. Dalam unggahannya, KPU Kotamobagu menulis begini: Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Dari penelusuran DetikManado.com pada laman tersebut, terdapat dua pengumuman terkait LADK. Pertama, hasil penyampaian LADK tertuang dalam pengumuman Nomor 22/PL.02.5-Pu/7174/2/2024 (klik DI SINI); dan kedua, hasil penyampaian LADK Perbaikan tertuang dalam pengumuman Nomor 23/PL.02.5-Pu/7174/2/2024 (klik DI SINI).
Berdasarkan laporan yang disampaikan ketiga paslon tentang dana awal kampanye mereka ke KPU Kotamobagu, paslon nomor urut 1 yakni Meiddy Makalalag dan Syarifuddin Juaedi Mokodongan yang mengusung jargon MESRA, tercatat memiliki penerimaan dana kampanye terbanyak.
Angka penerimaan awal dana kampanye yang dilaporkan MESRA ke KPU Kotamobagu sebesar Rp100 juta. Sebagaimana yang dilaporkan, dana kampanye itu bersumber dari paslon yang diusung Partai Nasdem dan PPP ini, kemudian telah dimasukkan ke kas khusus rekening dana kampanye.
Disusul paslon nomor urut 3, Nayodo Koerniawan SH dan Sri Tanti Angkara – populis dengan sebutan NK-STA. Paslon yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Demokrat ini melaporkan KPU Kotamobagu bahwa penerimaan awal dana kampanye mereka sebesar Rp1 juta.
Dalam laporan mereka ke KPU Kotamobagu, NK-STA menyampaikan bahwa dana kampanye sebesar Rp1 juta itu bersumber dari sumbangan mereka selaku paslon. Dana tersebut pun telah pula dimasukkan ke kas khusus rekening dana kampanye.
Lalu, berapa dana kampanye yang dilaporkan paslon nomor urut 2, dr Wenny Gaib SpM dan Rendy Virgiawan Mangkat SH MH? Paslon yang diusung PKB, Partai Golkar, Gerindra dan PKS yang disebut-sebut memiliki “amunisi” terbesar dibanding dua paslon lainnya, ternyata melaporkan dana kampanye mereka sebesar Rp250 ribu!
Itupun, dana kampanye sebesar Rp250 ribu yang dilaporkan paslon dengan jargon WINNER ini ke KPU Kotamobagu, bukan berasal dari sumbangan mereka berdua selaku paslon. Melainkan hasil sumbangan dari pihak lain perseorangan.(Nicolaus Paath)