KPID Sulut Diduga Sampaikan Laporan Keuangan Fiktif ke Inspektorat

Manado, DetikManado.com – Informasi tak sedap berhembus dalam tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut. Lembaga penyiaran yang pada periode 2024 – 2027 dipimpin oleh Stevani Runtukahu SIP ini diduga memasukan Laporan keuangan fiktif ke Inspektorat Pemprov Sulut untuk penggunaan dana hibah tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun DetikManado.com, dalam laporan tersebut terdapat penggunaan dana yang sama sekali tidak digunakan.

Contoh, ada nota BBM dan ATK sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Kesemuanya fiktif, karena tidak digunakan ataupun dibelanjakan oleh Komisioner KPID Periode 2021-2024 yang berakhir tugasnya pada Agustus 2024.

Keempat Komisioner  KPID Sulut Periode 2021 – 2024 yakni Reidi Sumual, Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow, merasa kaget, dan kecewa mengetahui laporan fiktif tersebut.

Meilany Rauw yang juga bendahara pada periode sebelumnya yakin benar tidak ada penggunaan atau belanja BBM/ ATK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Sementara itu, Boyke Sondakh saat dikonfirmasi mengatakan, KPID Sulut Periode 2021-2024 tidak pernah melaporkan keuangan fiktif.

“Bisa hubungi Ketua KPID Sulut Periode 2024-2027 Pak Stefany Runtukahu karena beliau yang pertanggungjawabkan ke Inspektorat,” ungkap Boyke Sondakh.

Sementara itu, Reidi Sumual yang juga Komisioner KPID Sulut periode 2024-2027, saat ditanyakan mengapa dia tidak mengetahui  laporan tersebut, dia mengatakan selama rapat yang dilakukan tidak pernah ditunjukkan adanya laporan keuangan tersebut.  Baru di Inspektorat dia kaget melihat dalam laporan tersebut ada yang fiktif.

“Bayangkan saja, ada 1 bagian laporan yang saya minta tidak diberi, nanti bikin surat dulu baru dikasih. Kenapa tidak transparan, bisa ditanya ke komisioner lainnya. Selama ini tidak pernah dalam rapat dibuka semua pengeluaran atau pembelanjaan,” tuturnya.

Dia mengatakan, ini berbeda dengan komisioner periode sebelumnya. Setiap pengeluaran dana, selalu dirapatkan dulu. Sehingga semua komisioner mengetahui dengan pasti totalitas penggunaan dana hibah.

“Hal ini bertolak belakang dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ketua KPID Provinsi Sulut Stevani Runtukahu SIP saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk semua informasi lembaga KPID Sulut melalui satu pintu. Ada Humas KPID Sulut yang menyampaikan informasi.

“Kami sepakat Pak Reidi Sumual sebagai Humas KPID Sulut. Jadi semua informasi melalui beliau,” ujar Stevani Runtukahu didampingi Tenaga Ahli KPID Sulut Risat Sanger saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Kamis (20/3/2025) siang. (yos)

 


Pos terkait