Wali Kota Weny Gaib Hadiri Paripurna DPRD, 13 Ranperda Masuk Propemperda 2026

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Senin (09/02/2026).

Agenda yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kotamobagu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE., dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta mengungkapkan bahwa terdapat 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam skala prioritas Propemperda Tahun 2026.

“Dari total tersebut, 7 Ranperda merupakan usulan pihak eksekutif atau Pemerintah Kota Kotamobagu, sementara 6 Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD,” jelas Adrianus.

Usai persidangan, Wali Kota dr. Weny Gaib menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah melalui produk hukum.

Menurutnya, Peraturan Daerah merupakan instrumen penting dalam menata tata kelola pemerintahan serta memastikan seluruh program pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ini sangat bagus dan positif untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah. Agar semua tindakan dan rencana pembangunan selalu memiliki landasan hukum yang kuat. Inilah pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar dr. Weny.

Ia berharap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara komprehensif dan nantinya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kita berharap setelah ditetapkan, semua berjalan sesuai harapan masyarakat, karena regulasi ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kotamobagu,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, yakni Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, SE, Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanut, Wakil Ketua Ahmad Sabir, serta 17 anggota DPRD lainnya.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran eksekutif, para kepala dinas, camat, lurah, hingga para sangadi (kepala desa) se-Kota Kotamobagu.
Rapat berlangsung aman dan tertib, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Propemperda Tahun 2026 untuk selanjutnya memasuki tahap pembahasan masing-masing Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.

(Dayat)


Pos terkait