Kotamobagu, DetikManado.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu mematangkan langkah untuk memenuhi hak pendidikan bagi para warga binaan. Hal ini diwujudkan melalui koordinasi intensif bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Kamis (2/7/2026).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) lewat pemerataan akses pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Rutan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Busen, bersama jajaran stafnya, menyamakan persepsi dengan instansi terkait mengenai teknis pelaksanaan program di lapangan. Pembahasan mencakup mekanisme pembelajaran, validasi pendataan peserta dari kalangan warga binaan, hingga pemenuhan dukungan teknis agar kelas kesetaraan dapat berjalan efektif di dalam rutan.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Busen, menegaskan bahwa status hukum yang sedang dijalani oleh warga binaan tidak boleh memutus hak dasar mereka untuk mengenyam pendidikan. Program kesetaraan ini dirancang sebagai bagian dari pembinaan kepribadian yang substantif.
“Program kesetaraan pendidikan merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan membuka kesempatan yang lebih baik bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Busen dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Sinergi yang terjalin antara Rutan Kelas IIB Kotamobagu, SKB, dan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu ini diharapkan menjadi modal kuat dalam menyukseskan program pembinaan. Melalui pemenuhan hak pendidikan ini, para warga binaan diharapkan memiliki bekal ijazah dan pengetahuan yang mumpuni untuk memulai lembaran baru yang lebih produktif setelah masa pidana mereka usai. (yos)















