Wali Kota Wenny Gaib Tegaskan HAM Jadi Roh Pelayanan Publik

Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.Pm, didampingi jajaran Pemkot saat menerima kunjungan Kanwil HAM guna membahas penguatan ASN dan pengembangan Desa Sadar HAM di Kotamobagu tahun 2026.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mematangkan langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, S.Pm, dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) HAM di ruang kerja Wali Kota, Jumat (20/2/2026).

Kunjungan koordinasi yang dipimpin langsung Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bertujuan menyelaraskan program kerja tahun anggaran 2026 yang akan difokuskan di wilayah Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi tersebut, terdapat lima poin strategis yang menjadi prioritas kolaborasi pada tahun 2026 mendatang.

Pertama, edukasi HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Fokus utama akan menyasar tenaga medis dan staf di lingkungan Dinas Kesehatan guna memastikan standar pelayanan publik yang nondiskriminatif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat melalui program peningkatan kesadaran warga mengenai hak dan kewajiban konstitusional.

Ketiga, pengembangan Desa Sadar HAM, dengan Desa Kopandakan diproyeksikan sebagai pilot project desa yang responsif terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Keempat, pendampingan dalam penyusunan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar setiap kebijakan daerah sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak warga.

Kelima, audit kepatuhan internal guna menilai sejauh mana birokrasi Pemkot Kotamobagu telah menerapkan standar HAM dalam tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Weny Gaib, yang didampingi Asisten I Sahaya S. Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa HAM bukan sekadar teori, melainkan harus menjadi ruh dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Weny.

Senada dengan itu, Sahaya Mokoginta menambahkan bahwa penguatan kapasitas ASN menjadi kunci agar kebijakan daerah tidak berbenturan dengan hak-hak dasar warga.

“Kami akan segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program di tahun 2026 berjalan optimal,” ujarnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Kotamobagu sebagai daerah teladan dalam implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip HAM di Sulawesi Utara. (Dayat)


Pos terkait