Bitung, DetikManado.com – Kritik terhadap lambannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara Bitung akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus), Devie Honce Barakati.
Devie membantah jika Pansus sengaja memperlambat pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, saat ini pembahasan telah memasuki tahapan akhir dan tinggal menunggu kelengkapan data dari pihak pemrakarsa, yakni Pemerintah Kota Bitung.
“Sebenarnya ini sudah masuk tahapan akhir menuju uji publik atau public hearing terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan Pansus,” kata Devie kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam rapat terakhir antara Pansus dan pihak pemrakarsa, disepakati bahwa masih ada sejumlah data yang harus dilengkapi sebelum Ranperda dibawa ke tahapan public hearing.
Data tersebut, kata Devie, berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta jajaran Pemerintah Kota Bitung melalui Bagian Perekonomian.
“Dalam rapat Pansus terakhir bersama pemrakarsa, kami menunggu kesiapan data dari PUTR dan pimpinan wilayah untuk masuk ke tahapan public hearing,” ujarnya.
Menurut Devie, belum lengkapnya data yang dibutuhkan membuat Pansus belum dapat menjadwalkan agenda uji publik yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda ditetapkan.
“Belum bisa dijadwalkan jika data dari pemrakarsa belum lengkap. Dalam hal ini Pemkot melalui Kabag Perekonomian dan jajaran yang sementara melengkapi kebutuhan data tersebut,” ujarnya.
Politisi Perindo itu mengakui kondisi tersebut membuat publik menilai pembahasan Ranperda sengaja diperlambat. Namun ia menegaskan, Pansus tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa didukung data yang lengkap dan akurat.
“Itu yang membuat langkah Pansus terkesan sengaja diperlambat. Padahal kami menunggu kelengkapan data yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya,” katanya.
Devie memastikan Pansus tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara.
Ia berharap pihak pemrakarsa segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pembahasan dapat dilanjutkan dan masuk ke tahapan public hearing.
“Kami ingin Ranperda ini selesai dengan baik dan sesuai prosedur. Karena itu semua dokumen dan data pendukung harus lengkap agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya memungkasi.(Jamal Gani)















