Manado,DetikManado.com – Proses eksekusi lahan sengketa keluarga yang dilakukan oleh PN Manado mendapat kawalan dari Laskar Manguni Indonesia (LMI) yang dipimpin oleh Pdt Hanny Pantouw di Kelurahan Malalayang 1 Timur, Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, Manado. Dikarenakan bangunan Gereja GPDI Anugerah Malalayang 1 Timur berada di area eksekusi lahan tersebut.
“Informasi ini dari Waraney dan ada beberapa Ormas yang bergabung di sini. Dan sesuai dengan yang kami harapkan Gereja ini diputuskan tidak dibongkar. Jadi hanya rumah-rumah yang ada di sini,” ujar Pdt Hanny Pantouw, Tonaas Wangko LMI.
Dia juga mengatakan kepentingan ormas hanya soal gereja karena sangat tidak elok di Manado gereja bisa dibongkar, dan akan menjadi viral ke seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri. “Kalau di Manado saja gereja bisa dibongkar bagaimana di daerah lain? Saya juga mengucapkan terima kasih ke pihak pengadilan dan pihak penggugat dan semua yang terlibat serta wartawan yang ikut mengawal proses eksekusi ini,”bebernya.