Ada Empat Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara Maju di Pilkada 2024

KPU Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Wabup).

Ratahan, DetikManado.com – KPU Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Wabup) yang akan bersaing dalam Pilkada Minahasa Tenggara 2024.

Bakal paslon Bupati dan Wabup Minahasa Tenggara, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Kandou menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri di KPU Minahasa Tenggara pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Pasangan yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat ini datang dengan diiringi Tarian Kabasaran, serta diikuti oleh pengurus partai dan pendukung dari kedua partai.


KPU Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Wabup).

Untuk bakal paslon kedua adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, resmi mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.

Selanjutnya bakal paslon ketiga Roy Tambajong dan Royke Peleng menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke KPU Minahasa Tenggara.

Bakal paslon yang diusung partai Gerindra, PSI dan Nasdem ini datang ke KPU sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis 29 Agustus 2024.

Bakal paslon keempat adalah Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang diusung Partai Golkar.


KPU Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Wabup).

Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod pada, Kamis (29/08/2024), mengatakan KPU Mitra sudah menerima berkas dari empat paslon.

Dia mengatakan, seluruh pasangan calon ini mendaftar secara bergantian pada hari kedua dan ketiga periode pendaftaran.

Ia juga memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh keempat pasangan calon telah dinyatakan lengkap untuk tahap pendaftaran.


KPU Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati (Wabup).

“Kami akan melakukan tahapan pencalonan berupa uji administrasi pada tanggal 8 September dan pada 9 September akan mulai melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dimasukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya kemudian akan mengklarifikasi atas dokumen keempat bakal paslon ini apa benar-benar valid atau tidak. (yos/adv)


Pos terkait