Ada Komunitas Pondok Pesantren Waria di Pelatihan AJI Terkait Liputan HAM

Dhandy Dwi Laksono memandu peserta untuk memetakan akar masalah dari rasialisme dan pelanggaran HAM.

Sejumlah peserta pelatihan menyebutkan rasisme terjadi di Yogyakarta, misalnya sejumlah mahasiswa Papua kesulitan mencari kos-kosan. Ada juga diskriminasi terhadap kalangan Tionghoa untuk mendapatkan hak kepemilikan tanah.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Internews, dan Kedutaan Belanda menggelar pelatihan peliputan hak asasi manusia untuk penguatan kapasitas jurnalis di Yogyakarta, 6-8 September 2019.

Pelanggaran HAM masih terus terjadi dan penyelesaiannya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Sebut saja berbagai pelanggaran HAM masa lalu seperti Tragedi 1965, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, kasus Wasior dan Wamena di Papua.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran HAM atas nama pembangunan, pembiaran kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan oleh negara maupun kelompok mayoritas terhadap minoritas karena perbedaan gender, agama, orientasi seksual, suku dll pun masih bermunculan. Seperti yang dialami pengikut Ahmadiah, Syiah, Gafatar dan serta komunitas LGBT.

Melihat begitu pentingnya peran jurnalis dan media dalam memahami isu HAM tersebut, AJI bekerja sama dengan Internews dan Kedutaan Belanda akan menyelenggarakan Workshop on Human Rights Reporting.  Workshop ini akan diselenggarakan di dua kota yaitu: Manokwari dan Yogyakarta.

Pelatihan ini melibatkan narasumber dari Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, kelompok minoritas yang mengalami kekerasan, dan tiga pelatih workshop dari AJI Indonesia.

Secara umum tujuan pelatihan ini mendorong jurnalis untuk membuat karya jurnalistik yang berperspektif HAM, memperhatikan keragaman di masyarakat dan hak kelompok minoritas di Indonesia. Sedangkan, secara khusus pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jurnalis tentang isu HAM, keragaman dan hak kelompok minoritas di Indonesia.

Selain itu, mendorong jurnalis menghasilkan karya jurnalistik berperspektif HAM, memperhatikan keragaman dan hak kelompok minoritas. Juga menjadi ruang bagi para jurnalis berbagi pengalaman melakukan peliputan isu HAM dan keragaman di Indonesia.

Di hari ketiga, peserta diajak untuk menyusun kerangka berpikir atau term of reference untuk usulan liputan. Peserta akan dipilih berdasarkan usulan liputan yang diajukan, pengalaman sebagai jurnalis, dan komitmennya dalam membuat berita/liputan isu HAM usai pelatihan. Di akhir rangkaian pelatihan AJI memilih proposal dengan ide menarik untuk mendapatkan fellowship liputan.(joe)

Komentar Facebook

Pos terkait