Kotamobagu, DetikManado.com – Adrianus Mokoginta SE kini resmi sebagai Ketua DPRD Kotamobagu masa jabatan 2024-2029, usai diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Jifly Zulfahmi Adam SH MH, dalam rapat paripurna pada Kamis (24/10/2024).
Beberapa saat usai diambil sumpah, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta langsung mendapat warning alias peringatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi. “Jangan pernah menyakiti hati rakyat. Ingat, kamu berasal dari mana!”
Itulah pernyataan tegas Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta menjawab DetikManado.com, ketika dimintai tanggapan atas dikukuhkannya Adrianus Mokoginta sebagai Ketua DPRD Kotamobagu untuk lima tahun ke depan.
Meski secara struktural keduanya bukan atasan dan bawahan, melainkan setara sebagai sesama pimpinan daerah, namun antara Abdullah Mokoginta dan Adrianus Mokoginta dikenal oleh publik Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Raya (BMR), punya hubungan kekerabatan yang sangat dekat dan kuat. Keduanya merupakan kakak-beradik!
Tidak heran, Pj Wali Kota yang dimintai tanggapan atas diambil sumpahnya Adrianus Mokoginta, sang adik kandung sebagai Ketua DPRD Kotamobagu masa jabatan 2024-2029, Abdullah Mokoginta dengan segera menyampaikan warning-nya tersebut.
Abdullah Mokoginta mengirimkan pesan penuh makna kepada sang adik kandung, Adrianus Mokoginta. “Jalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepadamu,” pesannya.
Diketahui, Adrianus Mokoginta merupakan caleg terpilih DPRD Kotamobagu dari PDI Perjuangan, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024. Ini merupakan periode ketiga baginya duduk di DPRD Kotamobagu.
Adrianus Mokoginta sendiri terhitung 26 Agustus 2024 ditunjuk oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.
Sesaat setelah diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota DPRD Kotamobagu masa jabatan 2024-2029, Adrianus Mokoginta kemudian diutus oleh partainya sebagai pimpinan sementara lembaga legislatif tersebut.
Posisi Adrianus Mokoginta selaku Ketua DPRD Kotamobagu, resmi menjadi definitif setelah terbit SK Gubernur Sulut Nomor 593 Tahun 2024 tertanggal 18 Oktober 2024, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kotamobagu masa jabatan 2024-2029.
Dalam SK Gubernur itu juga tercantum nama Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, mendampingi Adrianus Mokoginta di posisi ketua. Yakni, Jusran Deby Mokolanot SAg MSi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hi Ahmad Sabir SE dari Partai Nasdem.(Nicolaus Paath)